Jika
saya menjadi anggota DPD, dalam hal saya menduduki komite II DPD. Saya akan
membuat program-program yang berkaitan dengan perkembangan daerah khususnya
pada daerah-daerah tertinggal. Program-program tersebut diantaranya dengan mengembangkan
sumber daya-sumber daya pada daerah.
Misalnya
daerah yang dekat dengan laut maka saya akan membuat program-program terkait
dengan perikanan atau tambak, saya akan mendirikan Baitul Maal untuk nelayan,
kenapa Baitul maal? Karena Baitul Maal menjalankan fungsinya
berdasarkan prinsip syariah, Dalam hal pembiayaan misalnya terdapat
pembiayaan dengan akad jual beli (murabahah, salam, istishna) dan akad kerja
sama (mudharabah, musyarakah). Sehingga nelayan akan memperoleh
pembiayaan untuk kebutuhan barang modal misalnya perahu, motor penggerak dan
lain sebagainya dengan akad murabahah dan dengan tingkat margin yang
kecil untuk baitul Maal karena prinsip Baitul Maal itu sendiri
didirikan untuk kebutuhan social masyarakat. Dan kebutuhan-kebutuhan lainnya,
nelayan bisa menggunakan akad mudharabah atau musyarakah dengan system
bagi hasil, sehingga nelayan tidak perlu mengkhawatirkan biaya tambahan lain
seperti bunga, Karena Baitul Maal hanya akan mengambil keuntungan
berdasarkan nisbah bagi hasil berdasarkan keuntungan nelayan dan
tentunya nisbah ini akan diupayakan lebih menguntungkan nelayan. Modal
awal Baitul Maal ini akan
dianggarkan dari APBD dan untuk selanjutnya
kepengurusan diserahkan kepada masyarakat dengan diberikan pelatihan-pelatihan sebelumnya. Disamping
itu, saya juga akan bekerja sama dengan dinas perikanan dan kelautan untuk
turut serta memberikan bantuan-bantuan kepada para nelayan baik dalam bentuk
subsidi bahan bakar dan lain-lain.
Untuk
daerah-daerah lain seperti daerah yang sumber pendapatannya pada pertanian dan
perkebunan, saya juga akan mendirikan Baitul Maal-Baitul Maal dengan konsep
yang sama dan akan membantu masyarakat dibidang pembiayaan-pmbiayaan seperti
melakukan akad salam dengan petani sehingga petani tidak akan mengalami
kerugian karena tingkat harga yang
rendah yang diberlakukan para tengkulak. Selain itu saya juga akan bekerja sama
dengan dinas pertanian dan perkebunan untuk memberikan bantuan kepada para
petani diantaranya dengan memberikan susbsidi pupuk,pestisida, dan modal
penanaman dan lain-lain.
Untuk
daerah yang sumberdayanya berbasis pada pertambangan energy dan sumber daya
mineral. Saya akan mendesak perusahaan yang menjalankan bisnis pertambangan di
daerah tersebut untuk menyerap sebanyak-sebanyaknya sumber daya manusia dari
daerah tersebut dengan pemberian upah yang layak agar turut membantu
perekonomian masyarakat di daerah tersebut. Selain itu saya juga akan
mendirikan suatu lembaga yang memberikan pengajaran tekhnik-tekhnik dalam
pertambangan kepada masyarakat sekitar daerah tersebut, sehingga masyarakat tersebut
kelak bisa menggali sendiri potensi-potensi sumber daya yang diperoleh dari
pertambangan agar tidak perlu memerlukan orang luar lagi. Bagi mereka yang
sudah mampu dan memiliki keahlian, maka saya akan membantu mereka dalam
mendirikan perusahaan pertambangannya sendiri dengan dibantu tenaga-tenaga ahli
lainnya. Sehingga suatu saat
industry-industri pertambangan di daerah akan dimiliki oleh masyarakat
asli pribumi dan dapat menyerap tenaga kerja daerah tersebut agar tingkat
perekonomian pada daerah tersebut meningkat.
Selain itu saya juga akan bekerja sama dengan dinas
perdangan dan perindustrian untuk memodernisasi pasar-pasar di daerah dan
memberikan pinjaman lunak pada industry-industri kecil di daerah agar dapat
berkembang dan bersaing, selanjutnya saya akan
mendesak industry-industri besar di daerah untuk menyerap
sebanyak-banyaknya tenaga kerja.
Demikian program yang saya jalankan andai menjadi anggota DPD RI.